video lucu
Tuesday, October 22, 2013
0
comments
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Mungkin
sekali, tak ada manusia dalam sejarah yang begitu luas
dikagumi seperti halnya Nabi Musa, nabi orang Yahudi. Lebih
dari itu, selain ketenarannya, juga jumlah pengikut yang
memujanya secara pasti terus meningkat sepanjang jaman.
Diperkirakan Musa tenar pada abad ke-13 SM, bersamaan
sekitar masa Ramses II, dan dianggap pimpinan perpindahan
besar-besaran bangsa Israel dari Mesir, wafat tahun 1237 SM.
Di masa Musa hidup --seperti dijelaskan dalam buku Exodus--
ada kelompok orang Yahudi yang menentangnya. Tetapi, tak
kurang dari lima abad lamanya Musa diagung-agungkan oleh
orang-orang Yahudi. Mendekati tahun 400 SM kemasyhuran dan
nama baiknya menyebar luas ke seluruh Eropa berbarengan
dengan Agama Nasrani. Beberapa abad kemudian Muhammad
mengakui Musa sebagai seorang nabi yang sesungguhnya, dan
dengan berkembangnya Islam, Musa menjadi pula tokoh yang
dikagumi di seluruh dunia Islam (termasuk Mesir). Kini,
sesudah tiga puluh dua abad terhitung dari masa hidupnya,
Musa dihormati oleh orang Yahudi, Nasrani dan Islam
sekaligus, dan bahkan juga oleh kaum yang tak mempercayai
Tuhan. Berkat kemajuan komunikasi, dia mungkin lebih
terkenal sekarang ketimbang di masa lampau.

Pembentukan
daerah Swatantra Tingkat II lombok Timur secara nyata dimulai dengan
diangkatnya seorang Pejabat Sementara Kepala Daerah dengan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor UP.7/14/34/1958 tanggal 29 Oktober 1958 dan
sebagai Pejabat Sementara Kepala Daerah ditetapkan Idris H.M. Djafar terhitung 1 Nopember 1958.
Dalam
perkembangan berikutnya DPRD Daswati II Lombok Timur dengan keputusan
Nomor 1/5/II/104/1960 tanggal 9 April 1960 mencalonkan dan mengusulkan L. Muslihin
sebagai Kepala Daerah yang kemudian mendapat persetujuan pemerintah
pusat dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor UP.7/12/41-1602
tanggal 2 Juli 1960. Dengan demikian L. Muslihin Bupati Kepala Daerah
Lombok Timur yang pertama sebagai hasil pemilihan oleh DPRD Tingkat II
Lombok Timur. Jabatan tersebut berakhir sampai 24 Nopember 1966.
Dengan
Surat Keputusan Mendagri Nomor UP.14/8/37-1702 tanggal 24 Nopember 1966
masa jabatan L. Muslihin berakhir dan diganti oleh Rahadi Tjipto Wardoyo
sebagai pejabat Bupati sampai dengan 15 Agustus 1967. Selanjutnya
dengan SK Mendagri Nomor UP.9/2/15-1138 tanggal 15 Agustus 1967
diangkatlah R.Roesdi menjadi Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Lombok Timur yang definitif. Pada masa pemerintahan R. Roesdi dibentuk
alat-alat kelengkapan Pemerintah Daerah yaitu Badan Pemerintah Harian
dengan anggota H.L.Moh. Imran, BA, Mustafa, Hasan, L. Fihir dan Moh.
Amin.
Pada
periode ini atas pertimbangan efisiensi dan rentang kendali pengawasan
serta terbatasnya sarana dan prasarana maupun personil diadakanlah
penyederhanaan kecamatan dari 18 menjadi 10 kecamatan yaitu Kecamatan
Selong, Sukamulia, Sakra, Keruak, Terara, Sikur, Masbagik, Aikmel,
Pringgabaya dan Sambelia.
Perkembangan selanjutnya yaitu pada periode 1979-1988 Bupati KDH Tingkat II Lombok Timur dijabat oleh Saparwadi yang
ditetapkan melalui SK Menteri Dalam Negeri Nomor Pem.7/4/31 tanggal 7
Februari 1979, jabatan ini dipangku selama 2 periode namun berakhir
sebelum waktunya karena meninggal dunia 13 Maret 1987. Pada periode ini
terjadi pergantian Sekwilda dari Moh. Amin kepada Drs. L. Djafar Suryadi.
Oleh karena meninggalnya Saparwadi maka oleh Gubernur NTB Gatot
Suherman menunjuk Sekwilda H. L. Djafar Surayadi sebagai Pelaksana Tugas
Bupati Lombok Timur dengan SK Nomor 314 tahun 1987 tanggal 21 Desember
1987.
Kemudian dengan keputusan DPRD Nomor 033/SK.DPRD/6/1988, DPRD berhasil memilih calon Bupati Kepala Daerah yaitu Abdul Kadir
dengan 36 suara, H.L.Ratmawa 5 suara dan Drs. H. Abdul Hakim 4 suara,
dengan demikian maka Abdul Kadir berhak menduduki jabatan sebagai Bupati
Lombok Timur sesuai SK Mendagri Nomor 131.62-556 tanggal 13 Juli 1988,
jabatan ini berakhir sampai tahun 1993. Pada tahun 1989 terjadi
pergantian Sekwilda dari Drs. Djafar Suryadi kepada Drs. H. L. Fikri yang dilantik 23 Nopember 1989.
Periode berikutnya tahun 1993-1998 Bupati Lombok Timur dijabat Moch. Sadir
yang ditetapkan dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.61-608 tanggal
3 Juli 1993 dan dilantik 28 Juli 1993. Pada masa kepemimpinan nya
dibangun Wisma Haji Selong, Taman Kota Selong, Pintu Gerbang Selamat
Datang serta Kolam Renang Tirta Karya Rinjani. Pada periode ini H.L.
Fikri selaku Sekwilda ditarik ke Propinsi untuk sementara menunggu
Sekwilda yang definitif ditunjuklah Moch. Aminuddin,BA Ketua BAPPEDA saat itu sebagai Pelaksana Tugas Sekwilda sampai dengan dilantiknya H. Syahdan, SH.,SIP. sebagai Sekwilda definif berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 862.212.2-576 tanggal 8 Februari 1996.
Pada kepemimpinan H. Syahdan, SH jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dijabat oleh H. L. Kamaluddin, SH
yang dilantik berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 862.212.2-2145
tanggal 26 Mei 1999. Sebagai dampak bergulirnya era reformasi pada tahun
1999 dilaksanakan pemilihan umum diseluruh Indonesia termasuk di
Kabupaten Lombok Timur yang diikuti banyak partai politik. Dari hasil
Pemilu 1999 di Lombok Timur berhasil membentuk DPRD periode 1999-2004.
Pada periode ini berlangsung suksesi kepemimpinan Bupati Lombok Timur.
DPRD berhasil menetapkan 5 pasangan calon Kepala Daerah/Wakil Kepala
Daerah. Pada pemilihan yang berlangsung sangat demokratis ini berhasil
terpilih H. Moh. Ali Bin Dachlan sebagai Bupati Lombok Timur dan H. Rachmat Suhardi, SH
sebagai Wakil Bupati Lombok Timur untuk masa bakti 2003-2008. Pasangan
Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah ini dilantik oleh Gubernur Nusa
Tenggara Barat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor :
131.62-462 Tahun 2003 dan Nomor: 132.62-463 Tahun 2003 tertanggal 27
Agustus 2003.
Tahun
2004 berlangsung pemilihan umum anggota DPR/DPD, DPRD I, DPRD II,
termasuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Untuk Kabupaten Lombok
Timur berhasil terbentuk DPRD Periode 2004-2009 dan dilantik pada
tanggal 5 Agustus 2004, sedangkan Pimpinan DPRD dilantik pada tanggal 18
Mei 2005 dengan Ketua H. M. Syamsul Luthfi, SE, Wakil Ketua TGH.
Nasruddin dan H. Syamsuddin Gahtan. Pada tahun 2006 berlangsung
pergantian jabatan Sekretaris Daerah dari H. L. Kamaluddin, SH kepada
penggantinya L. Nirwan, SH.
Pada
tanggal 7 Juli 2008 Lombok Timur melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) yang menetapkan 3 (tiga) pasangan Calon Kepala Daerah.
Berdasarkan hasil rapat rekapitulasi perhitungan suara oleh KPUD Lotim,
pasangan H.M. Sukiman Azmy dan H.M. Syamsul Luthfi (SUFI)
meraih suara terbanyak yakni 49,90 persen suara. Berdasarkan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.52 - 650 Tahun 2008 pasangan Kepala
Daerah dan wakil Kepala Daerah ini dilantik oleh Gubernur Nusa Tenggara
Barat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur masa bhakti
2008-2013.
|
|
|
Copyright © blogger SNIPER All rights reserved.
This Template Edited by Digital Areas support by MegaCara and original code from Blog Bamz